Rasionalisasi Guru melalui Digitalisasi Pembelajaran



Cukup lama saya tidak membuat sebuah catatan. Aktifitas yang luar biasa berkunjung ke sekolah-sekolah untuk menularkan virus belajar cukup menyita waktu, tenaga dan pikiran. Maka hari ini menjadi hari yang menyenangkan karena bisa istirahat sejenak untuk meluruskan badan. Maka membaca buku yang tertunda dan membuat tulisan menjadi teman istirahat yang menyenangkan.
Berbagai isu pendidikan sudah mulai muncul dari Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai dari edaran tentang penyederhanaan RPP dan vonis menghapus UN tahun 2021 membuat ramai jagat maya dunia pendidikan. Satu lagi yang patut saya apresiasi adalah program BOS Kinerja dan BOS Afirmatif berupa bantuan dalam bentuk peralatan elektronik untuk belajar secara digital. Beberapa sekolah akan  mendapat hadiah berupa kiriman ratusan tablet. Program ini sebagai dukungan pemerintah untuk melakukan digitalisasi pembelajaran. Sesuatu yang kelihatannya baru disadari oleh pemerintah setelah negara lain sudah memulai jauh-jauh hari.
Apa itu pembelajaran digital? Pembelajaran Digital dapat pula diartikan sebagai sebuah proses pembelajaran yang dilakukan melalui jaringan komputer, biasanya lewat internet atau intranet. Dengan fasilitas internet, Pembelajaran Digital tidak tergantung pada pengajar, karena akses informasi (knowledge) lebih luas dan lengkap, sehingga pembelajar dapat belajar kapan saja dan dimana saja.
Pembelajaran Digital untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Universitas Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction) dan komputer bernama PLATO. Sejak itu, pembelajaran digital terus mengalami perkembangan dari masa ke masa.
Dalam teknologi Pembelajaran Digital, semua proses pembelajaran yang biasa didapatkan di dalam sebuah kelas dapat dilakukan secara live maupun virtual. Artinya pada saat yang sama seorang pengajar mengajar di depan sebuah komputer yang ada di suatu tempat, sedangkan pembelajar mengikuti pembelajaran tersebut dari komputer lain di tempat yang berbeda.
Ada dua persepsi dasar tentang Pembelajaran Digital yaitu yang pertama adalah Electronic based e-learning, yaitu pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, terutama perangkat yang berupa elektronik. Artinya, tidak hanya internet, melainkan semua perangkat elektronik seperti film, video, kaset, OHP, Slide, LCD Projector, tape dan lain-lain sejauh menggunakan perangkat elektronik. Dan yang kedua adalah Internet Based, yakni pembelajaran yang menggunakan fasilitas internet yang bersifat online sebagai instrumen utamanya. Tren sekarang pembelajaran dilakukan secara online dengan komputer/hape/tablet yang terhubung dengan internet. Artinya pembelajar dalam mengakses materi pembelajaran tidak terbatas jarak, ruang dan waktu, bisa dimana saja dan kapan saja (any where and any time).
Konteks pembelajaran digital yang berkembang pesat akan merasionalisasi jumlah guru. Ini sejalan dengan solusi mengatasi kekurangan guru saat ini dan saat mendatang. Kemampuan guru yang mengajar secara konvensional akan tergantikan oleh digitalisasi pembelajaran. Tinggal tunggu tanggal mainnya. Maka saatnya menjadi Guru Penggerak dengan terus belajar digitalisasi pembelajaran atau tersisih oleh perubahan.


Catatan CEO SMKN 1 Tuntang

Kantor Pusat Pelatihan Guru, 21 Desember 2019

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
21 Desember 2019 pukul 09.36 delete

Kami tidak ingin tersisih oleh perubahan.....
Terimakasih bpk Ardan telah melatih kami dan teman2 guru utk bersiap diri menyongsong digitalisasi pembelajaran.

Reply
avatar

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon