Ardan Sirodjuddin sebagai narasumber memaparkan bahwa guru sebagai sebuah profesi memiliki 5 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang harus dilaksanakan yaitu merencanakan, melaksanakan, menilai, remidial dan pengayaan, serta tindak lanjut. Kelima tupoksi tersebut harus mampu dituangkan dalam buku dokumen II dan III KTSP. Selain itu, beliau juga memaparkan tentang model-model pembelajaran, penghitungan minggu efektif dan program semester.
Salah satu peserta IHT, Yazid Al Johani, M. Pd., berharap ” semoga kegiatan IHT ini mampu membuat guru SMA Negeri 1 suruh berhasil menyiapkan Silabus dan RPP yang bisa diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas”. Harapan senada disampaikan oleh peserta lain, Kun Sumartono, S.S. “ Setelah mengikuti IHT ini, saya berharap guru mampu membuat Dokumen II dan III yang lebih baik dan sesuai dengan Juknis, “ ungkap Kun Sumartono, S.S..
Sign up here with your email
Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon