Potret Kemampuan Siswa Indonesia

Gambar. Proses Belajar Mengajar di Kelas

Mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar yang dilaksanakan P3TK KPTK Goa di P4TK TK PLB Bandung selama 10 hari menjadi berkah tersendiri buat saya. Kenapa disebut berkah karena dengan mengikuti kegiatan tersebut saya mendapat banyak pencerahan terkait penataan guru Indonesia. 
Seperti yang sudah kita ketahui, untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia menggunakan standar tes PISA. PISA merupakan singkatan dari Programme Internationale for Student Assesment yang merupakan suatu bentuk evaluasi kemampuan dan pengetahuan yang dirancang untuk  siswa usia 15 tahun. PISA sendiri merupakan proyek dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000 untuk bidang membaca, matematika dan sains. Ide utama dari PISA adalah hasil dari sistem pendidikan harus diukur dengan kompetensi yang dimiliki oleh siswa dan konsep utamanya adalah literasi.
PISA dilaksanakan setiap tiga tahun sekali, yaitu pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan seterusnya. Sejak tahun 2000 Indonesia mulai sepenuhnya berpartisipasi pada PISA. Pada tahun 2000 sebanyak 41 negara berpartisipasi sebagai peserta sedangkan pada tahun 2003 menurun menjadi 40 negara dan pada tahun 2006 melonjak menjadi 57 negara. Jumlah negara yang berpartisipasi pada studi ini meningkat pada tahun 2009 yaitu sebanyak 65 negara. PISA terakhir diadakan pada tahun 2015.
Dalam melakukan studi ini, setiap negara harus mengikuti prosedur operasi standar yang telah ditetapkan, seperti pelaksanaan uji coba dan survei, penggunaan tes dan angket, penentuan populasi dan sampel, pengelolaan dan analisis data, dan pengendalian mutu. Desain dan implementasi studi berada dalam tanggung jawab konsorsium internasional yang beranggotakan the Australian Council for Educational Research (ACER), the Netherlands National Institute for Educational Measurement (Citogroep), the National Institute for Educational Policy Research in Japan (NIER), dan WESTAT United States.
Yang membedakan PISA dari tes sejenis adalah PISA mengukur kemampuan literasi matematika, bukan sekedar kemampuan berhitung. Literasi matematika dalam PISA terfokus pada kemampuan siswa dalam menganalisa, memberikan alasan, dan menyampaikan ide secara efektif, merumuskan, memecahkan, dan menginterpretasi masalah-masalah matematika dalam berbagai bentuk dan situasi. Penilaian yang digunakan adalah fokus kepada masalah-masalah dalam kehidupan nyata, diluar dari situasi atau masalah yang sering dibahas di kelas. PISA menuntut siswa untuk menggunakan kemampuan-kemampuan yang relevan dalam konteks yang tidak terlalu terstruktur, di mana petunjuk tidak begitu jelas bagi siswa. Siswa harus mampu menentukan pengetahuan apa yang relevan, proses apa saja yang harus dilalui untuk dapat mengantarkannya kepada solusi yang mungkin dari permasalahan tersebut, dan bagaimana cara menggambarkan kebenaran dan kegunaan dari jawaban atau solusi yang diperoleh. 
Dari 76 negara yang dinilai, Indonesia berada pada urutan 69. Suatu peringkat yang kurang bagus tentunya. Hasil tersebut tidak lepas dari peran kita sebagai guru. Seperti yang sudah pernah saya tulis sebelumnya, guru memberikan pengaruh 30% pada keberhasilan prestasi siswa. Untuk itu dalam rangka meningkatkan kualitas guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah membuat Program Guru SMA, SMK dan SMLB. Program itu meliputi :
1. Perencanaan Kebutuhan Guru
2. Peningkatan Kompetensi 
3. Pembinaan Kinerja dan Karir 
4. Penghargaan dan Perlindungan 
5. Peningkatan Kualifikasi Akademik 
Apa saja penjelasan dari tiap program akan saya buat dalam tulisan selanjutnya. 

Previous
Next Post »

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon