Selamat Belajar Guru-Guru Indonesia

Berbicara Pendidikan di Indonesia adalah berbicara tentang masalah yang tak kunjung usai. Penguasa boleh berubah, menteri pendidikan boleh berganti dan kurikulum berulangkali direvisi tetap saja hasilnya belum sesuai dengan harapan kita semua. Ki Hajar Dewantara mendefinisikan pendidikan sebagai tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan bertujuan dalam menuntun (bukan menentukan) segala kekuatan kodrat (hendak Tuhan) yang ada pada anak-anak tersebut, agar kelak nantinya mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat meraih keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Sedangkan menurut Plato pendidikan adalah proses yang dilakukan seumur hidup (life-long) yang dimulai dari seseorang lahir hingga kematiannya, yang membuat seseorang bersemangat dalam mewujudkan warga negara yang ideal dan mengajarkannya bagaimana cara memimpin dan mematuhi yang benar. Plato pun menambahkan pendidikan tidak hanya menyediakan ilmu pengetahuan dan kemampuan akan tetapi nilai, pelatihan insting, membina tingkah laku dan sikap yang benar. Pendidikan yang sejati (true education), akan memiliki kecenderung terbesar dalam membentuk manusia yang beradab dan memanusiakan manusia dalam hubungan mereka bermasyarakat dan mereka yang berada dalam perlindungannya. Pengertian pendiidkan menurut Plato inilah yang diadopsi oleh UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sedangkan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan nasional.
Sejak tanggal 21 Juni 2016 saya mendapat kesempatan bagus untuk mengikuti Pelatihan Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar di P4TK TK dan PLB Bandung. Bersama teman-teman yang lain saya dipersiapkan menjadi mentor bagi guru-guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional dalam Program Guru Pembelajar.


Apa itu Guru Pembelajar? Guru Pembelajar adalah program baru Kementerian Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. Setelah mendapatkan data pemetaan kualitas guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2016, kementerian dalam hal ini Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan melaunching Program Guru Pembelajar. Dalam kata pengantarnya, Dirjen GTK Bapak Sumarna Surapranata, Ph.D,  mengatakan Profesi guru dan tenaga kependidikan harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru dan tenaga kependidikan merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu “Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”. Setelah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, guru secara sadar berupaya untuk belajar memperbaiki kompetensinya untuk menuju guru yang profesional. Guru yang profesional wajib terus belajar dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan sehingga terwujud sebagai guru pembelajar. Program ini sejalan dengan penelitian  yang dilakukan oleh Professor John Hattie dari  University of Auckland yang mengatakan bahwa guru adalah faktor penentu nomer dua prestasi siswa setelah karakteristik siswa. 
Penelitian serupa dari Kevin Carey menyimpulkan bahwa guru yang tidak baik akan menurunkan 42 point nilai siswa. 

Direktorat Tenaga Kependidikan tahun 2004 merilis data statistik deskriptif skor mentah per mata uji hasil tes calon guru dengan hasil yang kurang memuaskan seperti terlihat pada gambar berikut.


Sementara itu data rerata nilai UKG tahun 2015 juga belum memuaskan seperti terlihat pada gambar berikut.

Program sertifikasi guru yang digulirkan pemerintah juga tidak signifikan meningkatkan mutu guru seperti terlihat pada data berikut.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi. Hal ini sesuai dengan harapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2015 mengajak seluruh guru untuk menjadi Guru Pembelajar, guru yang selalu hadir sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, guru yang hadir mengirimkan pesan harapan, guru yang makin menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme, dan keceriaan. Guru merupakan seorang pembelajar yang secara terus menerus belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya. 
Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik. 
Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar. Pengetahuan dan pengalaman dapat diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan inovasi yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi peserta didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus memiliki berbagai kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional.
Tugas berat menanti para pelaksana Guru Pembelajar, baik itu pengampu, Instruktur, admin dan dinas terkait. Alangkah bijak jika program ini didukung semua pihak terutama guru-guru di seluruh Indonesia karena tujuan dari guru pembelajar adalah mulia yaitu meningkatkan mutu guru menuju muara akhir meningkatkan mutu siswa sebagai penerus generasi bangsa. Selamat belajar guru-guru Indonesia.

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
liesnardi
AUTHOR
30 Juni 2016 pukul 07.43 delete

Terimakasih masukknannya pak

Reply
avatar

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon