Guru Pembelajar

Tanggal 21 s.d. 30 Juni 2016 saya berkesempatan untuk mengikuti Pelatihan Calon Instruktur Nasional Guru Pembelajar di P4TK TK dan PLB Jawa Barat. Suatu kesempatan yang sayang jika saya lewatkan. Selama 10 hari saya akan dididik untuk melatih teman-teman guru dalam meningkatkan kompetensi melalui Program Kementerian Pendidikan Nasional yaitu Guru Pembelajar. 
Guru   sebagai   pendidik  pada   jenjang   satuan   pendidikan anak   usia   dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga   menjadi determinan   peningkatan kualitas   pendidikan   di   sekolah. Pentingnya   peranan   guru   dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik    Indonesia    Nomor    14    Tahun    2005 tentang    Guru    dan    Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.  
Untuk  merealisasikan  amanah undang-ndang  sebagaimana  dimaksud,  Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan  melaksanakan  Program Peningkatan  Kompetensi Guru  Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. 
Untuk  melaksanakan  program  tersebut,  pemetaan  kompetensi  telah  dilakukan  melalui Uji Kompetensi  Guru  (UKG)  di  seluruh  Indonesia  sehingga  dapat  diketahui  kondisi objektif  guru saat  ini  dan  kebutuhan  peningkatan  kompetensinya.  Data    guru  peserta UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam tabel berikut. 

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
23 Juni 2016 pukul 05.13 delete

Bismillah.. Target 65, insya Allah BISA...

Reply
avatar
Anonim
AUTHOR
23 Juni 2016 pukul 23.53 delete

BAgus pak artikelnya, inspiratif bagi saya

Reply
avatar

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon