Klasifikasi Guru Pembelajar

Masih bersemangat mengikuti diklat walau dalam kondisi bulan puasa. Aktifitasi pagi dan siang dilewati dengan paparan, diskusi dan tugas dari narasumber. Kesibukan itu membuat waktu berjalan dengan cepat. Tanggung jawab besar mendampingi teman-teman guru untuk meningkatkan kompetensinya menjadi suplemen tersendiri untuk tetap semangat menimba ilmu menjadi Instruktur Nasional Guru Pembelajar. Tulisan kali ini saya akan memberi informasi tentang tujuan dan sasaran dari Program Guru Pembelajar. Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar. Adapun secara khusus, program ini bertujuan agar peserta:
  1. mengusai kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan modul yang dipelajari;
  2. memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya;
  3. menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya; dan
  4. memiliki kemauan untuk terus belajar mengembangkan potensi dirinya.
Sasaran program peningkatan kompetensi guru pembelajar adalah guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK, SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 yang dikelompokkan berdasarkan jumlah modul yang harus dipelajari menurut Peta Guru Pembelajar, dengan acuan umum sebagai berikut.
  1. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 8-10 modul menggunakan Moda Tatap Muka.
  2. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul menggunakan Moda Moda Daring Kombinasi.
  3. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul menggunakan Moda Daring. 
  4. Guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi maksimal dengan mempelajari 2 modul dapat menjadi sasaran peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor.
Kira-kira bapak dan ibu masuk golongan yang mana ya?
Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
25 Juni 2016 pukul 01.25 delete

Kalau nilai UKG 2015 nya 72, dan ada yg nilainya 62 itu trmasuk peta guru pembelajar yg mana ya pak Ardan? Terimakasih,

Reply
avatar

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon