Lomba Kompetensi Guru (LKG) Produktif SMK

 

Selesai sudah rangkaian Lomba Kompetensi Guru (LKG) Produktif SMK tingkat Nasional di Universitas Negeri Yogyakarta, 28 Nopember s.d. 02 Desember 2016. Alhamdulillah saya diberi kesempatan untuk ikut menjadi finalis Mata Lomba Multimedia. LKG ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru produktif SMK seperti yang saya kutip dari buku panduan sebagai berikut : Vocational education is “learning how to work”, vocational education has been an effort to improve technical competence and to raise an individual’s position in society through mastering his environment with technology. Additionally, vocational education is geared to the needs of the job market and thus is often seen as contributing to national economic strength (Henry dan Thompson dalam Berg (2002: 45).
Pendidikan kejuruan itu identik dengan belajar " bagaimana cara bekerja", pendidikan kejuruan berupaya bagaimana meningkatkan kompetensi teknik dan posisi seseorang di lingkungannya melalui penguasaan teknologi dan pendidikan kejuruan berkaitan erat dengan kebutuhan pasar kerja. oleh karena itu sering dipandang sebagai sesuatu yang memberikan kontribusi yang kuat terhadap ekonomi nasional.
Salah satu jenis pendidikan kejuruan di Indonesia adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa, pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Namun secara faktual, lulusan SMK dapat Bekerja, Melanjutkan, dan Wirausaha (BMW).
Untuk dapat bekerja secara profesional, maka lulusan SMK harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.Supaya lulusan SMK memiliki kompetensi profesional, maka harus diajar oleh guru yang profesional pula. Kelompok guru yang bertugas membentuk kompetensi profesional lulusan secara langsung adalah guru produktif. Guru produktif merupakan guru inti di SMK, karena guru tersebut memberikan pembelajaran praktik di bengkel/laboratorium yang langsung pada pembentukan kompetensi lulusan.
Seleksi LKG dilakukan dalam dua tahap yaitu :
  1. Seleksi Tertulis
    Tertulis Setelah dinyatakan sebagai calon peserta Lomba Keahlian Guru Produktif SMK, maka wajib mengikuti seleksi awal dengan tes tertulis. Materi tes terkait dengan pemahaman terhadap kompetensi guru SMK
  2. Performan Mengajar
    Bagi perserta lomba yang lulus tes tertulis, dapat mengikuti tes performan mengajar praktik. Tes performan setiap peserta disediakan waktu 15 menit. Pada tes ini peserta menunjukkan video pada saat mengajar praktik di SMK. Tes performan akan dinilai tiga orang juri yang berasal dari Lembaga Pendidikan Teknologi Kejuruan (LPTK), dan lembaga lain yang relevan.
 Dokumentasi LKG 2016 :




Previous
Next Post »

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon