Program Guru Pembelajar adalah program kementerian pendidikan yang
ditujukan untuk meningkatkan kompetensi guru di seluruh jenjang pendidikan dari
TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Pemerintah telah melakukan pemetaan guru menggunakan
data Uji Kompetensi Guru dimana setiap guru sudah memiliki raport kompetensi
mana yang sudah dikuasai dan belum dikuasai. Program ini telah dirancang
Kementerian secara berkesinambungan dengan tahapan sebagai berikut:
- Workshop Tim PengembangWorkshop Tim Pengembang dilaksanakan selama 3 hari dengan pola 30 JP dengan 1 JP selama 60 menit. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pengembang dengan melalui 3 tahap yaitu penyusunan draft, pembahasan dan penyempurnaan dan finalisasi. Hasil dari kegiatan ini adalah perangkat untuk pelatihan narasumber/pengampu. Pelaksana dari kegiatan ini adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Pelatihan Narasumber Nasional (NS)/PengampuPelatihan Narasumber Nasional dilaksanakan selama 10 hari dengan pola 100 JP dengan 1 JP selama 60 menit. Kegiatan ini diikuti oleh Widyaiswara, dan Guru yang memenuhi kriteria sebagai NS/ Pengampu . Hasil dari kegiatan ini adalah tersedianya narasumber/pengampu. Pelaksana dari kegiatan ini adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Pelatihan Instruktur Nasional (IN)/MentorPelatihan Instruktur Nasional dilaksanakan selama 10 hari dengan pola 100 JP dengan 1 JP selama 60 menit. Kegiatan ini diikuti oleh Guru yang memenuhi syarat sebagai IN/Mentor. Hasil dari kegiatan ini adalah tersedianya Instruktur Nasional (IN)/Mentor. Pelaksana dari kegiatan ini adalah PPPTK.
- Program Peningkatan Kompetensi Guru PembelajarProgram Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan selama 6 hari dengan pola 60 JP untuk guru Mapel, SD dan BK dan selama 10 hari dengan pola 100 JP untuk guru produktif SMK. Kegiatan ini diikuti oleh guru sesuai dengan kriteria dalam masing-masing moda. Hasil dari kegiatan ini adalah guru meningkat kompetensinya. Pelaksana dari kegiatan ini adalah PPPTK dan LPPPTK bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan dilaksanakan di Pusat belajar dibawah koordinasi PKG/Gugus/KKG/MGMP/MGBK/P4TK/LP3TK atau tempat lain yang ditetapkan.
Sign up here with your email
Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon