Validasi Kurikulum Satuan Pendidikan SMKN 10 Semarang oleh Pengawas Pembina

 


SEMARANG-Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) menjadi pedoman utama dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tahun pelajaran 2024/2025. Demi menjamin kualitas dan relevansi KSP dengan kebutuhan guru di kelas, KSP harus disusun dengan baik dan melalui proses supervisi yang ketat.

Dalam upaya mendukung penyusunan KSP yang berkualitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan penyusunan KSP oleh sekolah melalui aplikasi eKSP. Penyusunan dokumen KSP ini dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS), kemudian dinilai oleh Kepala Sekolah, dan divalidasi oleh Pengawas Pembina. Rekomendasi dari Cabang Dinas Pendidikan juga diperlukan untuk mendapatkan pengesahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Pada hari ini, Selasa, 09 Juli 2024, SMKN 10 Semarang kedatangan Pengawas Pembina, Dr. Ahlis Qoidah Noor, M.Pd, yang hadir untuk melakukan validasi KSP. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd, beserta Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Tim TPMPS di ruang meeting sekolah.

Dalam sesi validasi ini, banyak masukan yang diberikan oleh Dr. Ahlis Qoidah Noor, terutama terkait dengan update regulasi. Beliau menekankan bahwa regulasi yang digunakan dalam penyusunan KSP harus selalu yang terbaru agar rujukan yang digunakan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Regulasi yang digunakan harus yang terbaru sehingga rujukannya benar," ujar Dr. Ahlis.

Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras TPMPS dalam menyusun KSP. "Kehadiran pengawas memberikan banyak masukan untuk perbaikan sehingga dokumen KSP yang dibuat semakin baik," ungkapnya. Beliau juga menambahkan bahwa masukan yang diberikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dokumen KSP, sehingga dapat menjawab kebutuhan guru dalam melaksanakan KBM di kelas dengan lebih efektif.

Proses validasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa KSP yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman yang komprehensif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dukungan dan supervisi dari pengawas pembina sangat membantu dalam memperkuat kualitas KSP, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada proses belajar mengajar di sekolah.

Dengan validasi yang dilakukan oleh Dr. Ahlis Qoidah Noor, diharapkan SMKN 10 Semarang dapat menyempurnakan KSP mereka, menjadikannya dokumen yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMKN 10 Semarang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswinya.

Kegiatan validasi ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam dunia pendidikan, mulai dari tim sekolah, kepala sekolah, hingga pengawas pembina. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa kurikulum yang disusun benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi proses pembelajaran. Semoga dengan validasi ini, SMKN 10 Semarang semakin siap untuk melaksanakan KBM tahun pelajaran 2024/2025 dengan KSP yang berkualitas tinggi.

Previous
Next Post »

Terimakasih Komentar Anda ConversionConversion EmoticonEmoticon